IRWASDA Polda Metro Jaya Kombes Pol. Drs. Herukoco, M.Si dan Dirbinmas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Badya Wijaya, SH, MH tinjau zona merah Covid-19 di wilayah Jakarta Utara (Jakut), Sabtu (5/5/21).
Salah satunya di Jl. Tipar Cakung Gg. Barokah RT 001/004, Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara yang menjadi lokasi zona merah yang terpapar virus Covid-19.
Di daerah tersebut, tercatat jumlah kasus positif Covid-19 sebanyak 22 orang dari enam unit rumah bersebelahan, dengan rincian 18 orang dirawat di Wisma Atlet Kemayoran Jakarta Pusat, empat orang dirawat di RS Pekerja KBN Cakung Sukapura Cilincing Jakarta Utara.
Selain kedua pejabat Polda Metro Jaya tersebut, hadir juga Kapolres Metro Jakut, Kombes Pol. Guruh Arif Darmawan, S.IK, MH, M.Han, Kabag Ops Polres Metro Jakut Kompol Eliantoro Jalmaf, S.IK, MIK, Kasat Intelkam Polres Metro Jakut, AKBP Danu Wiyata, S.Pd, MM, Kasat Binmas Polres Metro Jakut Kompol Hersiantony dan Kapolsek Cilincing Kompol Eko Setio BW, SH, MM.
Dalam kunjungannya Irwasda Polda Metro Jaya berpesan kepada Ketua RT 001/004 dan warga sekitar akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan (prokes) Covid-19.
Selain meninjau lokasi, Polda Metro juga memberikan bantuan berupa masker sebanyak 20 kotak/1000 pcs dan 100 paket sembako. Adapun jumlah warga yang divaksin sebanyak 300 orang yang terdiri dari vaksin 200 dari puskesmas dan 100 dari vaksin Polsek Cilincing.
“Kategori zona merah yang ada di PPKM Jl. Tipar Cakung Gg. Barokah RT 001/04 Kelurahan Semper Barat, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara sudah memenuhi persyaratan untuk dilakukan lockdown,” tegas Herukoco. BN01 – Jakarta