[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=vKWTD6ntt7o[/embedyt]
DALAM rangka perang terhadap narkoba dan turut berperan aktif melakukan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika), Lembaga Adat Tatar Sunda yang dikomandoi Diansyah Putra Gumay, SE, S.Kom, MM merealisasikan niatnya untuk bergabung dalam Presidium Nasional Forum Organisasi Kemasyarakatan Anti Narkoba (Presnas FOKAN).
Presnas FOKAN sendiri merupakan tempat berhimpunnya organisasi anti narkoba yang konsisten dalam pergerakan anti narkoba dan lahir atas prakarsai BNN (Badan Narkotika Nasional) atas Perintah Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.
Untuk itu, Ketua Umum Lembaga Adat Tatar Sunda, Diansyah Putra Gumay, SE, S.Kom, MM, Kamis (14/11/19) menyambangi kantor Presnas FOKAN-IPWL GMDM untuk mengutarakan visi dan misinya dalam membantu pemerintah bersama BNN untuk perang terhadap narkotika.
Kedatangan Ketua Umum Lembaga Adat Tatar Sunda beserta pengurus disambut langsung Ketua Umum Presnas FOKAN/IPWL GMDM, Jefri T. Tambayong, SH didampingi Sekjen GMDM Yusak Nayoan, SH dan Ivan Flobamora, SH dari LKBH GMDM.
“Saya berharap dapat menjalin kerjasama terkait masalah narkoba yang saat ini sudah merambah ke desa-desa. Kerjasama ini untuk memutus mata rantai peredaran narkoba melalui penyuluhan penyuluhan tentang bahaya narkoba, mulai dari RT, RW, Kepala Desa dan anak muda,” kata Gumay.
Pada kesempatan tersebut Gumay juga mengutarakan beberapa point penting tujuan lembaganya untuk bergabung dalam Presnas FOKAN, terutama dalam masalah penanganan para pelaku narkoba yang ada di pelosok desa, khususnya di Jawa Barat. “Anggota kami sudah sekitar 20.000. Kami akan fokuskan untuk P4GN,” kata Gumay yang juga Ketua Umum Gemantara Raya.
Sementara, Ketua Umum Presnas FOKAN/IPWL GMDM, Jefri T. Tambayong, SH dalam pertemuan tersebut menyambut baik niat Lembaga Tatar Sunda untuk masuk dan bergabung dalam barisan Presnas FOKAN yang saat ini dikomandaninya, dan meminta Lembaga Tatar Sunda untuk melengkapi syarat syarat yang diperlukan.
“Diperlukan legal standing untuk itu. Tentunya beberapa syarat untuk bergabung dalam FOKAN, seperti Akte Notaris pendirian, NPWP, susunan pengurus sampai Kesbangpol dan segala macamnya, semua foto copynya bisa diajukan ke FOKAN. Kemudian mengajukan surat permohonan kepada Ketua Umum FOKAN untuk bergabung ,” kata Jefri Tambayong.
Lebih lanjut Jefri juga mengatakan bahwa FOKAN dan GMDM terbuka dan siap bersinerji dengan siapa saja. Terlebih anggota Lembaga Tatar Sunda yang sudah berjumlah 20.000, bisa jadi anggota. “Kita juga sedang ada kerjasama melalui Koperasi Bersinar yang saya ketuai, dengan organisasi Delima untuk pelatihan-pelatihan dan memberikan pekerjaan. Tentunya untuk orang-orang yang mau bergerak di P4GN dan punya semangat untuk anti narkoba,” paparnya.
Untuk itu, kata Jefri, segala sesuatunya tentu harus mengikuti aturan main dan punya komitmen untuk sama-sama mau bersih narkoba bersama GMDM dan FOKAN serta Delima dalam mensukseskan program pemerintah, yakni P4GN. ED/UMAR – JAKARTA