LABORA Sitorus, anak kedua dari pasangan Sitorus dan Br Pasaribu, menjalani masa kecilnya di Desa Sei Bamban, Sergai, Sumatera Utara dan dikenal sebagai sosok yang sederhana dan cerdas.
Setelah ayahnya meninggal dan lulus dari SMA Sergai, Sumatera Utara, Ucok demikian Labora biasa disapa, diajak sang paman ke Sorong tahun 1981. Kemudian dua tahun setelahnya, Labora mengikuti seleksi masuk kepolisian di Papua.
Namun di tahun 2013, mendadak namanya viral menghiasi berbagai media. Sejak Bintara Polri berpangkat Briptu tersebut dituduh terlibat berbagai kasus di Sorong, Papua Barat.
Bahkan hingga kini, kasus yang dialaminya masih menyimpan misteri. Pasalnya sebagai anggota aktif pada masa itu, Labora tidak pernah menjalani sidang kode etik di institusi Polri sebagaimana protap dalam tubuh Polri.
Berbagai tanda tanya pun akhirnya mulai terkuak. Sejak ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus rekening gendut, illegal logging hingga penjualan BBM illegal. Mulai dari proses penyidikan, penyelidikan sampai dengan putusan Mahkamah Agung.
Fakta itu terungkap dalam eksaminasi Komnas HAM yang dibuat pada 10 Desember 2015 silam, dimana terdapat rekayasa kasus yang terlihat dipaksakan.
Tak sampai di situ, setelah ditahan mulai 2013 di Lapas Klas II B Sorong, tahun 2014 Labora juga sudah mendapat surat pembebasan yang dikeluarkan Kalapas Sorong Isak Wanggai.
Berbagai kecurigaan itu pun akhirnya terungkap saat bhayangkaranusantara.com (group bhayangkaratv.com) berhasil mengunjunginya di Lembaga Pemasyarakatan Klas 1 Cipinang, beberapa waktu lalu.
Dengan wajah pilu, Labora mengungkapkan tidak adanya surat perintah penahanan dari Polda Papua ataupun dari Pengadilan Sorong dalam kasusnya. Hingga dirinya saat ini menjalani hukuman selama 8 tahun di Lapas Klas 1 Cipinang Jakarta Timur.
“Di mana keadilan di negara ini, saya bingung dengan penegak hukum di negara ini, saya bingung hukum yang mana yang dibuat oleh negara untuk menghukum saya?” kata Labora bertanya.
Labora juga mempertanyakan, jika dirinya tersangka, lantas siapa pelaku lainnya. “Yang sangat buat saya tidak habis pikir, kenapa saya tidak pernah disidang kode etik,” ucap Labora Sitorus. GP/BN01 – Jakarta