[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=bP-XVQ217D4[/embedyt]
Deputi Pemberantasan Badan Narkotika Nasional (BNN RI) Irjen Pol. Arman Depari mempersilakan DPR RI membubarkan lembaga BNN. Bila perlu, anggota di dalam lembaga pemberantasan narkotika itu dibakar.
Pernyataan jenderal bintang dua yang kerap berpenampilan parlente itu menanggapi wacana pembahasan pembubaran BNN oleh Komisi III DPR RI.
“Silakan saja bubarkan, sekalian saja anggota di dalamnya dibakar dan dikremasi saja,” jelas Arman kepada wartawan di lokasi penggerebekan pabrik narkoba di Kota Tasikmalaya, Rabu (27/11/2019).
Menurut Arman, BNN dibentuk oleh undang-undang dan sudah menjadi milik masyarakat. BNN bukan milik seseorang atau kelompok dan partai tertentu.
Arman meminta agar anggota Komisi III DPR RI mengkaji lagi wacana pembubaran BNN.
“Kami bekerja untuk menyelamatkan generasi muda Indonesia dari narkoba. Adapun kegiatan-kegiatan kami beroperasi untuk rakyat, bukan untuk kepentingan golongan atau keinginan selera seseorang,” ujarnya.
Diberitakan sebelumnya, anggota Komisi III DPR Fraksi PDI-Perjuangan, Masinton Pasaribu, mengancam membubarkan Badan Nasional Narkotika ( BNN).
Sebab, menurut Masinton, kerja BNN tak menunjukkan hasil. Peredaran narkoba di Indonesia pun menjadi ancaman yang serius.
“Saya minta BNN dievaluasi, bubarkan. Kami akan melakukan revisi terhadap undang-undang narkotika. Dilebur saja (BNN), enggak perlu lagi, enggak ada progres,” kata Masinton. RED