[embedyt] https://www.youtube.com/watch?v=II4h4-z1nKs[/embedyt]
Kapolri Jenderal Polisi Drs. Idham Azis, M.Si melalui Kadiv Propam Polri Irjen Pol. Drs. Listyo Sigit Prabowo, M.Si mengeluarkan surat perintah larangan kepada anggota Polri yang berisi larangan bagi anggota Polri untuk tidak menampilkan gaya hidup mewah baik di kehidupan sehari-hari maupun di media sosial. DIVISI HUMAS POLRI